Pekanbaru, - Pemerintah pusat kembali lakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa daerah di pulau jawa. Hal itu, guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 yang saat ini kembali meningkat.
Penerapan PPKM tersebut juga tidak kecil kemungkinan bisa kembali diterapkan di berbagai daerah diluar pulau jawa. Jika, penyebaran kasus juga terjadi peningkatan. Termasuk Provinsi Riau yang beberapa hari belakangan ini juga mengalami penambahan.
Informasi tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Pemprov Riau (Setdaprov) Riau, SF Haryanto, Rabu (2/2) di ruangannya. Dikatakannya, jika penerapan PPKM tersebut kuncinya ada pada masyarakat, karena, penerapan PPKM itu, tidak lepas dari kelalaian dan kelengahan masyarakat dalam menjaga protokol kesehatan (Prokes).
"Jadi, jika kita tidak mau menjaga dan disiplin bisa saja itu dilakukan. Apa.lagi jika kasus COVID-19 terus meningkat di daerah kita, " katanya.
Untuk perkembangan COVID-19 ini, Riau masih berada di level 1, dan level 1 ini juga termasuk level waspada yang harus dijaga bersama-sama, agar kedepan tidak lagi diterapkan PPKM secara ketat.
"Kita sangat memahami penerapan PPKM ini sangat berdampak pada masyarakat, terutama pada perekonomian. Maka itu, kita tidak ingin dan mengharapkan jangan sampai terjadi kembali, " ujarnya.
Masyarakat tambahnya, cukup disiplin protokol kesehatan, menghidari bepergian yang tidak begitu penting dan beberapa hal lainya yang bisa menghidari tertular dari COVID-19. Termasuk melakukan vaksinasi sebagai langkah daya tahan tubuh dari penularan COVID-19.
"Sampai saat ini, Pemprov Riau bersama seluruh Forkopinda maupun daerah terus menggesa vaksinasi untuk masyarakat. Kita juga imbau masyarakat kita yang belum vaksin untuk segera vaksinasi. Sehingga kita betul-betul aman dari COVID-19, dan COVID-19 juga bisa segera berakhir dan kehidupan kembali normal seperti sebelumnya, " tutupnya.(Mulyadi).